Selain itu, pada 2019 mendatang pemerintah juga berencana
membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Demikian disampaikan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam Konferensi Pers
bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Selain itu, lanjut Setiawan, pada tahun 2019 rencananya akan
kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Rekrutmen ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan
Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,”
ujarnya.
Sama
Menteri PANRB Syafrddin
menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena
diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan
batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan
dilamar.
Selain itu, menurut
Syafruddin, P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan
meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun
yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Kepala Badan BKN Bima Haria
Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis
penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian
PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB
terkait kebutuhan formasi tersebut.
“Kebutuhan formasi tersebut
juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak
lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.
Sumber : http://setkab.go.id
0 Response to Pemerintah Rencanakan Perekrutan PPPK Melalui Dua Fase
Posting Komentar
Kebijakan Komentar omahguru.com :
1. Silakan berkomentar sesuai topik pembahasan
2. Tidak menyertakan link hidup dalam komentar
3. Tidak berkomentar berbau sara dan p*rn*grafi